Rabu, 15 April 2009

BuKu SangAr Coy...

Judul:500+ Gelombang Video Porno Indonesia
Penulis:Sony Set
Penerbit:Andi
Edisi:Pertama
Tahun Terbit:2007
Jenis Cover:Soft Cover
Jml. Halaman:200 (termasuk indeks/pengantar)
Berat Buku:~ 240 gram
Kategori:Komputer dan Internet :: Internet
Fitur Buku:
Kontroversial
Tahukah Anda bila saat ini telah beredar luas 500+ judul film porno buatan lokal telah beredar?

Sadarkah Anda, bila 90% film porno tersebut dibuat oleh mahasiswa, pelajar yang notabene anak muda Indonesia?

Tahukan Anda bila setiap hari, terdapat 2 film porno baru buatan anak muda Indonesia disebarluaskan lewat internet dan handphone?

Buku ini berisi penelitian, wawancara, investigasi dan segala hal tentang meledaknya jumlah pembuatan video mesum dengan menggunakan peralatan handphone oleh anak-anak muda Indonesia, para pegawai negeri dan swasta, karyawan, anggota DPR dan PSK. Buku ini membahas fenomena kegilaan tersebut yang setiap hari semakin mengkhawatirkan.

Buku ini sebuah upaya untuk menghentikan laju kegilaan pornografi yang saat ini telah melibatkan banyak anak muda dan orang dewasa yang gila membuat FILM PORNO! Juga sebagai pendukung langkah konkret Sony Set yang menggulirkan "Kampanye Jangan Bugil di Depan Kamera" sebagai upaya memperlambat kehancuran moral anak muda bangsa ini.

Tidak hanya meniliti fenomena kegilaan, buku ini juga memberikan tip dan trik menghindari diri dari bahaya pembuatan film porno dan pornografi. Siapkan diri Anda dengan kejutan-kejutan yang mengisi sebagian besar buku ini.

dGrab dari www.bukudiskon.com


duh, mengenaskan banget kan guys...kita sebagai orang Indonesia yang baek, kudu bisa ngejaga diri dengan baik juga. jangan sampe' karena hal sepele, hidup kita jadi berantakan kaya yang diulas di buku ini...
once again, "Jangan Bugil Di Depan Kamera" iyah guys...

Kamis, 09 April 2009

Sekilas Pertelevisian Indonesia

TVRI (Televisi Republik Indonesia) adalah stasiun televisi pertama yang mengudara di Indonesia. Pertama siaran pada 17 Agustus 1962, TVRI menjadi salah satu proyek ambisius dari Soekarno yang pada waktu itu menginginkan agar negerinya tidak disebut terbelakang dan ketinggalan zaman, dan TVRI saat itu diproyeksikan untuk menyongsong pelaksanaan Asian Games IV yang merupakan pesta olahraga pertama yang diselenggarakan Indonesia. Alhasil, dengan segala ketidakmatangannya baik itu dari segi perencanaan, manajemen maupun peralatan dan perlengkapannya TVRI tumbuh ditengah kekuasaan otoriter orde lama dan kemudian semakin dipertegas sebagai media pemerintah yang lazimnya menjadi coronh kekuasaan orde baru di era Soeharto.

Kemudian, pada dekade 1990-an muncul televisi swasta yang di pelopori RCTI. Lalu TPI, SCTV, ANTV dan Indosiar. Stasiun-stasiun tersebut pada dasarnya merupakan salah satu pengembangan usaha dari keluarga Soeharto yang dalam segi bisnis memang menguasai ruang usaha di Indonesia.

Dalam perkembangannya televisi-televisi, khususnya televisi swasta yang ada, secara geografis tersentral di Ibukota Jakarta, antara lain RCTI, TPI, SCTV, ANTV, Indosiar, Trans TV, TV 7, Lativi, Global TV dan Metro TV. Semuanya mempunyai hak siar secara nasional. Posisi Jakarta sebagai pusat pertelevisian nasional menjadi fenomena tersendiri bagi kualitas televisi itu sendiri, seperti pada munculnya penggeneralisasian budaya dan program siaran. Banyak acara ataupun sinetron televisi yang mengambil latar kota Jakarta karena selain tidak memakan ongkos produksi yang mahal juga dapat dikemas secara cepat dan efisien. Kemudian timbulah stigma bahwa Indonesia itu sudah terwakili dengan Jakarta, karena mau tidak mau masyarakat yang menjadi konsumen siaran televisi kebanyakan dicekoki dengan trend Jakarta sebagai pusat informasi juga perkembangan segala aspek kehidupan dari gaya hidup, fashion sampai setting sinetron dan berita.

Munculnya TV Lokal

Berkenaan dengan otonomi daerah dan desentralisasi, yang kemudian di tindak lanjuti dengan munculnya UU nomor 32/2002 tentang penyiaran, maka keberadaan TV lokal seakan mendapatkan restunya.

Pada perjalanannya dari awal hingga saat ini, UU tersebut belum mendapatkan kejelasan yang pasti, terutama yang mengatur mengenai batas wilayah siaran yang mengisyaratkan bahwa TV nasional untuk mengurangi kapasitas dan wilayah jangkauannya. Banyak pihak yang menentang UU ini terutama dari kalangan pemilik TV swasta yang sudah terlanjur menanamkan investasi yang tinggi untuk televisinya, UU tersebut dimaknai akan membatasi ruang bisnis mereka. Karena munculnya pertentangan, akibatnya hingga kini UU penyiaran tersebut masih belum jelas kekuatannya.

Terlepas dari konflik kepentingan antara pemerintah dan kapitalisme industri pertelevisian yang ada, TV lokal kemudian lahir dengan gairah otonomi daerah yang ada. Semangat untuk menjadi media lokal yang memfasilitasi masyarakat daerah masing-masing, baik dari segi informasi ataupun hiburan seakan menjadi jargon yang memposisikan TV lokal sebagai prospek cerah bagi kemajuan dunia media di Indonesia.

Di wilayah Jakarta muncul Jak-TV, O-Chanel dan Space-Toon. Di Bandung, di warnai dengan kelahiran Bandung TV, S-TV, Padjajaran TV, CT Chanel. Kemudian di wilayah lainnya seperti Jogja TV (Yogyakarta), Bali TV (Denpasar), Pro TV (Semarang), J-TV (Surabaya) sebagai produk Jawa Pos, dan PKTV / Publik Khatulistiwa Televisi (Bontang).

TV Lokal dan Isu lokal

Sebagaimana kedudukannya sebagai media daerah, maka dalam penyajian dan kemasannnya pun TV lokal cenderung menampilkan dan mengedepankan permasalahan daerah, baik dari isu yang dibawa maupun dari bahasa yang digunakan. Seperti S-TV dan Bandung TV yang dominan menggunakan bahasa Sunda yang menjadi bahasa asli Jawa Barat sebagai wilayah siaran TV lokal tersebut, dan juga Bali TV yang sebagian besar menggunakan bahasa Bali. Selain pemakaian bahasa, dalam isi pemberitaan juga program acaranya TV lokal terfokus membahas permasalahan lokal daerah masing-masing.

Walaupun mempunyai ciri khas dari segi pengemasan isu maupun bahasa, pada perkembangannya TV lokal masih belum mampu untuk menjadi alternatif dari TV-TV nasional yang telah dulu mengudara seperti RCTI dan kawan-kawan. Hal itu bisa dilihat dari format acara yang cenderung sama, daya kreatif yang diharapkan belum mampu dipenuhi secara inovatif.

Fenomena ekor mengekor dalam dunia pertelevisian sebenarnya bukan hal yang asing, hal ini tidak hanya terjadi pada TV lokal tapi pada kenyataannya terjadi pula diantara TV nasional itu sendiri. Keterbatasan investasi dan lemahnya daya saing terhadap TV nasional menjadi kendala tersendiri bagi TV lokal untuk bersaing dengan TV nasional, hal ini kemudian mengakibatkan TV lokal kesulitan di dalam mengembangkan dirinya.

Populeritas TV lokal ditengah masyarakat yang kalah jauh dibanding TV nasional menjadi faktor bagi minimnya sponsor dan investasi pengiklan untuk ikut menghidupi TV lokal.

Faktor modal adalah salah satu kendala yang membatasi kinerja dari sebagian besar TV lokal yang ada dewasa ini, namun jika Pemerintah dalam hal ini lebih tegas dalam mengatur dan menjalankan regulasi seperti yang tercakup dalam UU penyiaran yang mengatur wilayah siaran maka sedikit banyaknya perkembangan TV lokal akan terbantu, karena konsentrasi TV lokal baik dari segmentasi pasar maupun iklan akan terjaga. Media, seperti dalam bentuk TV harus dipandang sebagai alat untuk mencerdaskan masyarakat, bukan aspek bisnis semata.

sumber : http://deniborin.multiply.com